حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يُحَنِّسَ عَنْ أَبِي عَبْدِ اللَّهِ الْقَرَّاظِ أَنَّهُ قَالَ أَشْهَدُ الثَّلَاثَ عَلَى أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ قَالَ قَالَ أَبُو الْقَاسِمِ مَنْ أَرَادَ أَهْلَ الْبَلْدَةِ بِسُوءٍ يَعْنِي أَهْلَ الْمَدِينَةِ أَذَابَهُ اللَّهُ كَمَا يَذُوبُ الْمِلْحُ فِي الْمَاءِ
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman bin Yohanes] dari [Abu Abdullah Al Qurrazh] bahwa ia berkata; "Aku bersaksi sebanyak tiga kali di hadapan [Abu Hurairah], bahwa ia berkata; "Abul Qosim shallallahu 'alaihi wasallam Bersabda: "Barangsiapa menginginkan keburukkan pada penduduk negeri -yaitu Madinah-, maka Allah akan lelehkan dia layaknya garam yang meleleh di dalam air."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online