حَدَّثَنَا بَهْزٌ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ أَخْبَرَنَا إِسْحَاقُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ رَجُلًا حَمَلَ مَعَهُ خَمْرًا فِي سَفِينَةٍ يَبِيعُهُ وَمَعَهُ قِرْدٌ قَالَ فَكَانَ الرَّجُلُ إِذَا بَاعَ الْخَمْرَ شَابَهُ بِالْمَاءِ ثُمَّ بَاعَهُ قَالَ فَأَخَذَ الْقِرْدُ الْكِيسَ فَصَعِدَ بِهِ فَوْقَ الدَّقَلِ قَالَ فَجَعَلَ يَطْرَحُ دِينَارًا فِي الْبَحْرِ وَدِينَارًا فِي السَّفِينَةِ حَتَّى قَسَمَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Abdullah] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], dia berkata; bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Bersabda: "Ada seorang laki-laki yang membawa khamer di sebuah kapal untuk ia jual sedang bersamanya seekor kera, " beliau bersabda: "Maka ketika laki-laki tersebut akan menjual khamer ia mencampurnya dengan air, " beliau bersabda: " lagi: "Lalu kera tersebut mengambil kantong pundinya dan membawanya naik ke atas tiang kapal, " beliau bersabda: "Sehingga kera tersebut membuang dinar ke laut dan ke kapal hingga ia membagi-baginya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online