حَدَّثَنَا عَفَّانُ وَحَسَنُ بْنُ مُوسَى قَالَا حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيلٍ قَالَ عَفَّانُ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيلٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِيٍّ ابْنِ الْحَنَفِيَّةِ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُفِّنَ فِي سَبْعَةِ أَثْوَابٍ
Telah menceritakan kepada kami [Affan] dan [Hasan Bin Musa] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad Bin Salamah] dari [Abdullah Bin Muhammad Bin 'Aqil], Affan berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdullah Bin Muhammad Bin 'Aqil] dari [Muhammad Bin Ali Bin Al Hanafiyah] dari [bapaknya]; "Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dikafani dengan tujuh lapis kain kafan."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online