حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا هِشَامُ بْنُ حَسَّانَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ نُهِيَ عَنْ الِاخْتِصَارِ فِي الصَّلَاةِ فَقُلْنَا لِهِشَامٍ ذَكَرَهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ بِرَأْسِهِ أَيْ نَعَمْ
Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Hassan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah], dia berkata; "telah dilarang untuk ikhtishar (meletakkan tangannya di atas pinggang) dalam shalat, " maka kami berkata kepada Hisyam; "apakah dia menyebutkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, " lalu ia berkata dengan isyarat kepalanya, - meng-iyakan-.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online