حَدَّثَنَا مَرْوَانُ بْنُ مُعَاوِيَةَ الْفَزَارِيُّ أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ كَيْسَانَ اسْتَأْذَنَ عَلَى سَالِمِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ وَهُوَ يُصَلِّي فَسَبَّحَ لِي فَلَمَّا سَلَّمَ قَالَ إِنَّ إِذْنَ الرَّجُلِ إِذَا كَانَ فِي الصَّلَاةِ أَنْ يُسَبِّحَ وَإِنَّ إِذْنَ الْمَرْأَةِ أَنْ تُصَفِّقَ حَدَّثَنَا مَرْوَانُ أَخْبَرَنَا عَوْفٌ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلَهُ حَدَّثَنَا مَرْوَانُ أَخْبَرَنِي عَوْفٌ عَنِ ابْنِ سِيرِينَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah Al Fazari] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Kaisan] bahwa ia meminta izin kepada [Salim bin Abi Al Ja'd], sedang ia dalam keadaan shalat seraya bertasbih kepadaku. Maka ketika telah salam ia berkata; "Sesungguhnya izin dari seseorang yang sedang melaksanakan shalat adalah dengan mengucapkan tasbih, dan bagi seorang wanita dengan menepukkan tangan." Telah menceritakan kepada kami [Marwan] telah mengabarkan kepada kami ['Auf] dari [Al Hasan] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam sebagaimana dalam hadis diatas. Telah menceritakan kepada kami [Marwan] telah mengabarkan kepadaku ['Auf] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam sebagaimana dalam hadis diatas.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online