حَدَّثَنَا قُرَّانُ بْنُ تَمَّامٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَجْلَانَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ الْمَجْلِسَ فَلْيُسَلِّمْ فَإِنْ بَدَا لَهُ أَنْ يَقْعُدَ فَلْيُسَلِّمْ إِذَا قَامَ فَلَيْسَتْ الْأُولَى بِأَوْجَبَ مِنْ الْآخِرَةِ
Telah menceritakan kepada kami [Qurran bin Tammam] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Sa'id bin Abi Sa'id] dari [Abu Hurairah], dia berkata; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian datang pada sebuah majlis hendaklah ia mengucapkan salam, jika ada tempat kosong hendaklah ia duduk, dan jika akan pergi hendaklah mengucapkan salam. Dan tidaklah (salam) yang pertama itu lebih wajib dari yang terakhir."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online