حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ أُسَامَةَ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ سَعِيدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَى لِسَانِي مَا بَيْنَ لَابَتَيْ الْمَدِينَةِ ثُمَّ جَاءَ بَنِي حَارِثَةَ فَقَالَ يَا بَنِي حَارِثَةَ مَا أُرَاكُمْ إِلَّا قَدْ خَرَجْتُمْ مِنْ الْحَرَمِ ثُمَّ نَظَرَ فَقَالَ بَلْ أَنْتُمْ فِيهِ بَلْ أَنْتُمْ فِيهِ
Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Usamah] dari [Ubaidillah] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah], dia berkata; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Allah telah mengharamkan apa-apa yang ada di antara dua sisi Madinah melalui lisanku, " kemudian datanglah bani Haritsah, maka beliau bersabda: "Wahai bani Haritsah, tidaklah aku melihat kalian kecuali berada di luar wilayah haram." Kemudian beliau melihat sejenak lalu berkata; "Kalian ada di dalamnya, kalian ada di dalamnya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online