حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ وَعَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَا أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ جَعْدَةَ أَخْبَرَهُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو الْقَارِيِّ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ وَرَبِّ هَذَا الْبَيْتِ مَا أَنَا نَهَيْتُ عَنْ صِيَامِ يَوْمِ الْجُمُعَةِ وَلَكِنْ مُحَمَّدٌ نَهَى عَنْهُ وَرَبِّ هَذَا الْبَيْتِ مَا أَنَا قُلْتُ مَنْ أَدْرَكَهُ الصُّبْحُ جُنُبًا فَلْيُفْطِرْ وَلَكِنْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَهُ قَالَ عَبْدُ الرَّزَّاقِ فِي حَدِيثِهِ إِنَّ يَحْيَى بْنَ جَعْدَةَ أَخْبَرَهُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرٍو الْقَارِيُّ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] dan [Abdurrazzaq] mereka berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Dinar] dari [Yahya bin Jad'ah] telah menceritakan kepadanya dari [Abdullah bin 'Amru Al Qori] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; "demi Tuhan Pemilik Ka'bah sesungguhnya bukan aku yang melarang dari berpuasa pada hari jum'at akan tetapi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa Salam yang melarangnya, dan demi Tuhan Pemilik Ka'bah bukan aku yang mengatakan; barang siapa mendapatkan subuh dalam keadaan junub maka hendaklah ia berbuka akan tetapi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam yang mengatakan itu." Abdurrazzaq berkata dalam hadisnya: sesungguhnya Yahya bin Ja'dah telah diberitahu oleh Abdullah bin 'Amru Al Qori bahwa ia mendengar Abu Hurairah yang berkata.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online