حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ قَالَ مَعْمَرٌ أَخْبَرَنِي الزُّهْرِيُّ عَنِ ابْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ مَاتَ لَهُ ثَلَاثَةٌ لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ لَمْ تَمَسَّهُ النَّارُ إِلَّا تَحِلَّةَ الْقَسَمِ يَعْنِي الْوُرُودَ
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], dia berkata; [Ma'mar] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Az Zuhri] dari [Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Barangsiapa ditinggal mati oleh tiga anaknya yang belum baligh maka ia tidak akan tersentuh oleh api neraka kecuali sebagai pembuktian sumpah yaitu hanya lewat di atasnya begitu saja."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online