Hadits No. 7305

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنِ ابْنِ الْمُسَيَّبِ وَالْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ يُدْعَى الْغَنِيُّ وَيُتْرَكُ الْمِسْكِينُ وَهِيَ حَقٌّ وَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ عَصَى وَكَانَ مَعْمَرٌ رُبَّمَا قَالَ وَمَنْ لَمْ يُجِبْ الدَّعْوَةَ فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ibnul Musayyab] dan [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], dia berkata; "Seburuk-buruk makanan adalah makanan walimah yang di dalamnya orang kaya diundang sedangkan orang miskin ditinggalkan, dan ia (undangan) adalah sesuatu yang haq, maka barangsiapa meninggalkannya berarti ia telah bermaksiat." Dan mungkin saja Ma'mar berkata; "Maka barangsiapa tidak memenuhi undangan tersebut berarti ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#7305
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online