حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا يَحْيَى يَعْنِي ابْنَ سَعِيدٍ أَنَّ أَبَا بَكْرِ بْنَ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ حَزْمٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُمَرَ بْنَ عَبْدِ الْعَزِيزِ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَا بَكْرِ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْحَارِثِ بْنِ هِشَامٍ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ وَجَدَ مَالَهُ بِعَيْنِهِ عِنْدَ إِنْسَانٍ قَدْ أَفْلَسَ أَوْ عِنْدَ رَجُلٍ قَدْ أَفْلَسَ فَهُوَ أَحَقُّ بِهِ مِنْ غَيْرِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengkabarkan kepada kami [Yahya yaitu Ibnu Sa'id] bahwa [Abu Bakr bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm] mengkabarkan kepadanya, bahwa [Umar bin Abdul Aziz] mengkabarkan kepadanya, bahwa [Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] mengkabarkan kepadanya, bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Barangsiapa mendapati hartanya ada pada seseorang yang bangkrut, atau pada seorang laki-laki yang bangkrut, maka ia lebih berhak atas harta tersebut ketimbang orang lain."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online