حَدَّثَنَا رِبْعِيُّ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ إِسْحَاقَ عَنْ مُسْلِمِ بْنِ أَبِي مُسْلِمٍ قَالَ رَأَيْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ وَنَحْنُ غِلْمَانٌ تَجِيءُ الْأَعْرَابُ يَقُولُ يَا أَعْرَابِيُّ نَحْنُ نَبِيعُ لَكَ قَالَ دَعُوهُ فَلْيَبِعْ سِلْعَتَهُ فَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يَبِيعَ حَاضِرٌ لِبَادٍ
Telah menceritakan kepada kami [Rib'i bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ishaq] dari [Muslim bin Abu Muslim], dia berkata; "Aku melihat Abu Hurairah sedang waktu itu kami masih anak-anak, datanglah orang-orang arab badui, ada seseorang yang berkata: "Wahai badui, kami ingin menjualkan untukmu." Ia berkata; "tinggalkanlah badui itu sehingga dia bisa menjual barang dagangannya." Lalu berkatalah [Abu Hurairah]: "Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam melarang orang kota menjualkan untuk orang dusun."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online