Hadits No. 7141

Musnad Ahmad

وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَطْلُ ظُلْمُ الْغَنِيِّ وَإِذَا أُتْبِعَ أَحَدُكُمْ عَلَى مَلِيءٍ فَلْيَتْبَعْ

Terjemahan

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadis sebelumnya -dari [Abu Hurairah] -) Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda, "Menunda-nunda pembayaran hutang adalah kezhaliman bagi orang yang mampu membayarnya, dan jika salah seorang di antara kalian dipindahkan hutangnya kepada orang yang mampu maka hendaklah ia mengikutinya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#7141
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online