حَدَّثَنَا سُفْيَانُ أَنَا سَأَلْتُهُ عَنْ سُمَيٍّ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ فَلَهُ قِيرَاطٌ وَمَنْ اتَّبَعَهَا حَتَّى يُفْرَغَ مِنْ شَأْنِهَا فَلَهُ قِيرَاطَانِ أَصْغَرُهُمَا أَوْ أَحَدُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan], aku bertanya kepadanya dari [Sumay] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau bersabda: "Barangsiapa menshalati jenazah maka baginya pahala dua qiroth, dan barangsiapa ikut menghantarkannya sehingga selesai semua prosesinya maka baginya pahala dua qiroth, yang paling kecil dari keduanya atau salah satu dari keduanya sebesar gunung uhud."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online