Hadits No. 7026

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنِ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ رَجُلًا فَيُقِيمَ الصَّلَاةَ ثُمَّ آمُرَ فِتْيَانِي وَقَالَ سُفْيَانُ مَرَّةً فِتْيَانًا فَيُخَالِفُونَ إِلَى قَوْمٍ لَا يَأْتُونَهَا فَيُحَرِّقُونَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ بِحُزَمِ الْحَطَبِ وَلَوْ عَلِمَ أَحَدُكُمْ أَنَّهُ يَجِدُ عَظْمًا سَمِينًا أَوْ مِرْمَاتَيْنِ حَسَنَتَيْنِ إِذًا لَشَهِدَ الصَّلَوَاتِ وَقَالَ سُفْيَانُ مَرَّةً الْعِشَاءَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], dia berkata; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sungguh aku ingin menyuruh seorang laki-laki untuk mengimami shalat kemudian aku perintahkan kepada para pemudaku, " Sufyan berkata; dan pada riwayat lain; "para pemuda, kemudian mereka mendatangi orang-orang yang tidak ikut shalat jama'ah lalu membakar rumah-rumah mereka dengan kayu bakar. Sekiranya salah seorang dari kalian mendapatkan tulang yang besar atau kuku kambing yang bagus, pasti mereka akan ikut pada setiap shalat." Sufyan berkata: dalam riwayat lain disebut dengan shalat isya`.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#7026
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online