حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ سَلَمَةَ بْنِ كُهَيْلٍ عَنْ حُجَيَّةَ قَالَ سَأَلَ رَجُلٌ عَلِيًّا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ الْبَقَرَةِ فَقَالَ عَنْ سَبْعَةٍ فَقَالَ مَكْسُورَةُ الْقَرْنِ فَقَالَ لَا يَضُرُّكَ قَالَ الْعَرْجَاءُ قَالَ إِذَا بَلَغَتْ الْمَنْسَكَ فَاذْبَحْ أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَسْتَشْرِفَ الْعَيْنَ وَالْأُذُنَ
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah Bin Kuhail] dari [Hujaiyah] dia berkata; seseorang bertanya kepada [Ali] tentang (berkurban) dengan sapi, maka dia menjawab; "Boleh untuk tujuh orang." Lalu dia bertanya lagi; "Kalau tanduknya pecah?" Ali menjawab; "Tidak berpengaruh." Dia bertanya lagi; "Kalau pincang?" Ali menjawab; "Apabila telah sampai tempat penyembelihan maka sembelihlah, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan kami untuk mengecek bagian mata (hewan) dan telinganya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online