حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ أَنْبَأَنَا أَبُو إِسْحَاقَ قَالَ سَمِعْتُ هُبَيْرَةَ يَقُولُ سَمِعْتُ عَلِيًّا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ نَهَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ خَاتَمِ الذَّهَبِ وَالْقَسِّيِّ وَالْمِيثَرَةِ
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu Ishaq] dia berkata; aku mendengar [Hubairah] berkata; aku mendengar [Ali] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang atau Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku memakai cincin yang terbuat dari emas, Al Qosi (pakaian yang terbuat dari bahan sutera) dan Al Mitsaroh (kain penutup pelana yang terbuat dari sutra)."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online