Hadits No. 6801

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا مَعْمَرُ بْنُ سُلَيْمَانَ حَدَّثَنَا الْحَجَّاجُ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ الرَّجُلُ يَغِيبُ لَا يَقْدِرُ عَلَى الْمَاءِ أَيُجَامِعُ أَهْلَهُ قَالَ نَعَمْ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [kakeknya], dia berkata; ada seorang lelaki datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, lalu ia bertanya: "Wahai Rasulullah, jika seorang lelaki sedang pergi dan ia tidak bisa mendapatkan air, apakah ia boleh menyetubuhi isterinya?" Rasul menjawab: "Boleh."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#6801
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online