Hadits No. 6797

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الرَّجُلِ يَدْخُلُ الْحَائِطَ قَالَ يَأْكُلُ غَيْرَ مُتَّخِذٍ خُبْنَةً

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari kakeknya - [Abdullah bin 'Amru] -, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam ditanya mengenai seorang lelaki yang memasuki sebuah kebun (yang bukan miliknya-pent), maka beliau menjawab: "Ia sedang memakan sesuatu yang tidak diambilkannya dengan sembunyi-sembunyi."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#6797
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online