حَدَّثَنَا عَبْدُ الْجَبَّارِ بْنُ مُحَمَّدٍ يَعْنِي الْخَطَّابِيَّ حَدَّثَنِي بَقِيَّةُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْوَلِيدِ الزُّبَيْدِيِّ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ مَسَّ ذَكَرَهُ فَلْيَتَوَضَّأْ وَأَيُّمَا امْرَأَةٍ مَسَّتْ فَرْجَهَا فَلْتَتَوَضَّأْ
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Jabbar bin Muhammad] -yaitu al Khaththabi- telah menceritakan kepadaku [Baqiyyah] dari [Muhammad bin Al Walid Az Zubair] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [kakeknya], dia berkata; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam pernah berkata kepadaku: "Barangsiapa menyentuh kemaluannya hendaklah ia berwudhu. Dan wanita mana saja yang menyentuh alat kelaminnya, maka hendaklah ia juga berwudhu."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online