حَدَّثَنَا أَبُو أَحْمَدَ حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ الْحَارِثِ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا قَرَنَ خَشْيَةَ أَنْ يُصَدَّ عَنْ الْبَيْتِ وَقَالَ إِنْ لَمْ تَكُنْ حَجَّةٌ فَعُمْرَةٌ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Yunus Ibnul Harits] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [kakeknya], dia berkata; hanyasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam melakukan haji qiron karena khawatir kalau-kalau beliau akan dihalang-halangi dari Baitullah, dan beliau berkata: "Jika bukan haji maka umrah."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online