حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنَا خَلِيفَةُ بْنُ خَيَّاطٍ اللَّيْثِيُّ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَى غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا فَهِيَ كَفَّارَتُهَا
Telah menceritakan kepada kami [Abdu Ash Shomad] telah menceritakan kepada kami [Khalifah bin Khayyath Al laits] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [kakeknya], dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau bersabda: "Barangsiapa bersumpah atas sebuah janji lalu ia melihat selainnya ada yang lebih baik daripadanya maka ia (yang lebih baik) itu adaah kaffarohnya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online