حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَتْفِ الشَّيْبِ وَقَالَ هُوَ نُورُ الْمُؤْمِنِ وَقَالَ مَا شَابَ رَجُلٌ فِي الْإِسْلَامِ شَيْبَةً إِلَّا رَفَعَهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَمُحِيَتْ عَنْهُ بِهَا سَيِّئَةٌ وَكُتِبَتْ لَهُ بِهَا حَسَنَةٌ
Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [kakeknya], dia berkata; bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam telah melarang untuk mencabut uban, dan beliau bersabda: "Dia adalah cahaya bagi seorang mu`min." beliau bersabda lagi, "Tidaklah seseorang dalam Islam yang tumbuh padanya satu helai uban kecuali dengannya Allah akan mengangkat derajatnya, dihapuskan darinya kesalahannya dan ditulis baginya kebaikkan."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online