حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا طَلَاقَ فِيمَا لَا تَمْلِكُونَ وَلَا عَتَاقَ فِيمَا لَا تَمْلِكُونَ وَلَا نَذْرَ فِيمَا لَا تَمْلِكُونَ وَلَا نَذْرَ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ
Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [kakeknya], dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, bahwa beliau bersabda: "Tidak ada cerai untuk istri yang tidak kalian miliki, tidak ada pembebasan budak yang tidak kalian miliki, tidak ada nadzar yang tidak kalian miliki dan tidak ada nadzar dalam beramaksiat kepada Allah."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online