Hadits No. 6558

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا أَبُو الْمُغِيرَةِ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُهَاجِرٍ أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ بْنُ رُوَيْمٍ عَنِ ابْنِ الدَّيْلَمِيِّ الَّذِي كَانَ يَسْكُنُ بَيْتَ الْمَقْدِسِ قَالَ ثُمَّ سَأَلْتُهُ هَلْ سَمِعْتَ يَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرٍو رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَذْكُرُ شَارِبَ الْخَمْرِ بِشَيْءٍ قَالَ نَعَمْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَشْرَبُ الْخَمْرَ أَحَدٌ مِنْ أُمَّتِي فَيَقْبَلَ اللَّهُ مِنْهُ صَلَاةً أَرْبَعِينَ صَبَاحًا

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muhajir] telah mengkhabarkan kepadaku [`Urwah bin Ruwaim] dari [Ibnu Ad Dailami] yang tinggal di Baitul maqdis, dia berkata; "kemudian aku bertanya kepadanya; wahai [Abdullah bin 'Amru] apakah engkau mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam pernah menyebutkan bahwa peminum khamer akan mendapatkan hukuman tertentu?" Dia menjawab; "Ya, aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Tidaklah seseorang dari umatku meminum khamer kecuali Allah akan menolak ibadah shalatnya selama empat puluh hari."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#6558
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online