Hadits No. 6551

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا أَبُو النَّضْرِ حَدَّثَنِي إِسْحَاقُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عَمْرٍو عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ أَشْهَدُ بِاللَّهِ لَسَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ يُحِلُّهَا وَيَحُلُّ بِهِ رَجُلٌ مِنْ قُرَيْشٍ لَوْ وُزِنَتْ ذُنُوبُهُ بِذُنُوبِ الثَّقَلَيْنِ لَوَزَنَتْهَا

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr] telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sa`ib bin 'Amru] dari [Abdullah bin 'Amru], dia berkata; Aku bersaksi kepada Allah, sungguh aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: Al haram (kota Suci Makkah) akan ditempati oleh seorang lelaki dari quraisy dan menghalalkannya, yang mana jika dosa-dosanya ditimbang dan dibandingkan dengan dosa-dosa tsaqolain (semua manusia dan jin) niscaya dosanya lebih berat.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#6551
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online