حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنِ الْحَسَنِ بْنِ عَمْرٍو الْفُقَيْمِيِّ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ وَلَكِنَّ الْوَاصِلَ مَنْ إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengkhabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al Hasan bin 'Amru Ats Tsaqofi] dari [Mujahid] dari [Abdullah bin 'Amru], dia berkata; Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Bukanlah yang disebut sebagai penyambung tali kekerabatan itu al Mukafi` (jika orang berbuat baik ia baik, jika orang berbuat jahat ia membalas jahat), tetapi yang disebut sebagai penyambung tali kekerabatan adalah seseorang yang jika ia diputuskan ia menyambungnya kembali."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online