حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ الْخَفَّافُ حَدَّثَنَا حُسَيْنٌ حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَيْسَ لِي مَالٌ وَلِي يَتِيمٌ فَقَالَ كُلْ مِنْ مَالِ يَتِيمِكَ غَيْرَ مُسْرِفٍ أَوْ قَالَ وَلَا تَفْدِي مَالَكَ بِمَالِهِ شَكَّ حُسَيْنٌ
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Al Khaffaf] telah menceritakan kepada kami [Husain] telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [kakeknya], dia berkata; bahwa ada seorang lelaki bertanya kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, dia berkata; "Aku tidak mempunyai harta dan aku mengasuh seorang anak yatim." Maka Beliau bersabda: "Makanlah dari harta anak yatim yang berada dalam asuhanmu itu dengan tidak berlebih-lebihan." Atau beliau mengatakan: "Janganlah kau tebus hartamu dengan hartanya." (Pada bagian ini) Husain agak ragu.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online