حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ عَنْ عَبْدِ الْكَرِيمِ الْجَزَرِيِّ أَنَّ عَمْرَو بْنَ شُعَيْبٍ أَخْبَرَهُ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَنَدَ إِلَى بَيْتٍ فَوَعَظَ النَّاسَ وَذَكَّرَهُمْ قَالَ لَا يُصَلِّي أَحَدٌ بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى اللَّيْلِ وَلَا بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ وَلَا تُسَافِرُ الْمَرْأَةُ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ مَسِيرَةَ ثَلَاثٍ وَلَا تَتَقَدَّمَنَّ امْرَأَةٌ عَلَى عَمَّتِهَا وَلَا عَلَى خَالَتِهَا
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengkhabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Abdul Karim Al Jazari], bahwa ['Amru bin Syu'aib] telah mengkhabarkan kepadanya dari [bapaknya] dari [Abdullah bin 'Amru], dia berkata; bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam pernah bersandar di rumahnya lalu beliau menasehati manusia dan mengingatkan mereka seraya berkata: "Janganlah seseorang melakukan shalat setelah shalat 'Asar hingga malam (tiba), juga setelah subuh hingga matahari terbit, dan hendaklah seorang wanita tidak mengadakan perjalanan selama tiga malam kecuali bersama mahromnya, dan hendaklah seorang wanita tidak maju (untuk nikah) bersama bibinya baik bibi dari ibu ataupun bibi dari pihak bapak."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online