Hadits No. 6420

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا رَوْحٌ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ امْرَأَةً أَتَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ ابْنِي هَذَا كَانَ بَطْنِي لَهُ وِعَاءً وَحِجْرِي لَهُ حِوَاءً وَثَدْيِي لَهُ سِقَاءً وَزَعَمَ أَبُوهُ أَنَّهُ يَنْزِعُهُ مِنِّي قَالَ أَنْتِ أَحَقُّ بِهِ مَا لَمْ تَنْكِحِي

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [Abdullah bin 'Amru], dia berkata; bahwa ada seorang wanita datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam lalu berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya anakku ini, dulu perutku adalah tempat baginya, pangkuanku adalah rumah baginya, dan payudaraku adalah tempat minum baginya, tapi bapaknya ingin merebutnya dariku?" Beliau menjawab: "Kamu lebih berhak atasnya (anakmu) selama kamu belum menikah (lagi)."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#6420
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online