Hadits No. 641

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ سَمِعْتُ عَبْدَ الْأَعْلَى يُحَدِّثُ عَنْ أَبِي جَمِيلَةَ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ أَمَةً لَهُمْ زَنَتْ فَحَمَلَتْ فَأَتَى عَلِيٌّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ فَقَالَ لَهُ دَعْهَا حَتَّى تَلِدَ أَوْ تَضَعَ ثُمَّ اجْلِدْهَا

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] aku mendengar [Abdul A'la] bercerita dari [Abu Jamilah] dari [Ali], bahwa ada seorang budak wanita berzina kemudian dia hamil, maka Ali datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakannya, kemudian beliau berkata kepadanya: "Biarkan dia sampai melahirkan atau sampai mempunyai anak, kemudian deralah dia."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#641
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online