حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ قَالَ كَانَ ابْنُ عُمَرَ يَبِيتُ بِذِي طُوًى فَإِذَا أَصْبَحَ اغْتَسَلَ وَأَمَرَ مَنْ مَعَهُ أَنْ يَغْتَسِلُوا وَيَدْخُلُ مِنْ الْعُلْيَا فَإِذَا خَرَجَ خَرَجَ مِنْ السُّفْلَى وَيَزْعُمُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَفْعَلُ ذَلِكَ
Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abdullah] dari [Nafi'] dia berkata; Ibnu Umar bermalam di Dzu Thuwa, dan ketika pagi hari dia mandi dan menyuruh siapa saja bersamanya. Kemudian dia masuk melewati dataran tinggi dan jika hendak keluar maka ia keluar dari dataran rendah. Dan [Ibnu Umar] beranggapan bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wasallam melakukan hal itu.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online