Hadits No. 6173

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ قَالَ كَانَ ابْنُ عُمَرَ يَبِيتُ بِذِي طُوًى فَإِذَا أَصْبَحَ اغْتَسَلَ وَأَمَرَ مَنْ مَعَهُ أَنْ يَغْتَسِلُوا وَيَدْخُلُ مِنْ الْعُلْيَا فَإِذَا خَرَجَ خَرَجَ مِنْ السُّفْلَى وَيَزْعُمُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَفْعَلُ ذَلِكَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abdullah] dari [Nafi'] dia berkata; Ibnu Umar bermalam di Dzu Thuwa, dan ketika pagi hari dia mandi dan menyuruh siapa saja bersamanya. Kemudian dia masuk melewati dataran tinggi dan jika hendak keluar maka ia keluar dari dataran rendah. Dan [Ibnu Umar] beranggapan bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wasallam melakukan hal itu.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#6173
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online