حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْوَلَاءُ لِمَنْ أَعْتَقَ
Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: " Al Wala` (hak waris budak) itu adalah bagi yang membebaskan."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online