Hadits No. 6102

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ سَمِعْتُ عُبَيْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ وَعَبْدَ الْعَزِيزِ بْنَ أَبِي رَوَّادٍ يُحَدِّثَانِ عَنْ نَافِعٍ قَالَ خَرَجَ ابْنُ عُمَرَ يُرِيدُ الْحَجَّ زَمَانَ نَزَلَ الْحَجَّاجُ بِابْنِ الزُّبَيْرِ فَقِيلَ لَهُ إِنَّ النَّاسَ كَائِنٌ بَيْنَهُمْ قِتَالٌ وَإِنَّا نَخَافُ أَنْ يَصُدُّوكَ فَقَالَ { لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ } إِذَنْ أَصْنَعَ كَمَا صَنَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُشْهِدُكُمْ أَنِّي قَدْ أَوْجَبْتُ عُمْرَةً ثُمَّ خَرَجَ حَتَّى إِذَا كَانَ بِظَهْرِ الْبَيْدَاءِ قَالَ مَا شَأْنُ الْعُمْرَةِ وَالْحَجِّ إِلَّا وَاحِدًا أُشْهِدُكُمْ أَنِّي قَدْ أَوْجَبْتُ حَجًّا مَعَ عُمْرَتِي وَأَهْدَى هَدْيًا اشْتَرَاهُ بِقُدَيْدٍ فَانْطَلَقَ حَتَّى قَدِمَ مَكَّةَ فَطَافَ بِالْبَيْتِ وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ لَمْ يَزِدْ عَلَى ذَلِكَ لَمْ يَنْحَرْ وَلَمْ يَحْلِقْ وَلَمْ يُقَصِّرْ وَلَمْ يَحْلِلْ مِنْ شَيْءٍ كَانَ أَحْرَمَ مِنْهُ حَتَّى كَانَ يَوْمُ النَّحْرِ فَنَحَرَ وَحَلَقَ ثُمَّ رَأَى أَنْ قَدْ قَضَى طَوَافَهُ لِلْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ وَلِطَوَافِهِ الْأَوَّلِ ثُمَّ قَالَ هَكَذَا صَنَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] saya mendengar [Ubaidullah bin Umar] dan [Abdul Aziz bin Abi Rawwad] keduanya menceritakan (hadis) dari [Nafi'] dia berkata; Ibnu Umar berangkat hendak melaksanakan haji pada saat Hajjaj menggantikan Ibnu Zubair memegang pemerintahan. Dikatakan kepadanya, "Diantara manusia tengah terjadi peperangan, kami khawatir mereka menghalangimu." [Ibnu Umar] menjawab, "Telah ada bagi kalian pada diri Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam suri tauladan yang baik. Saya akan berbuat sebagaimana yang diperbuat Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, saya saksikan kepada kalian bahwa saya memastikan untuk umrah." Ia pun berangkat. Sampai ketika ia berada di Baida`, ia berkata, "Tidaklah umrah dan haji melainkan satu kesatuan, dan saya saksikan kepada kalian bahwa saya telah mengikutsertakan haji bersama umrahku." Ia pun mengantarkan Hadyu (hewan kurban) yang dibelinya di Qudaid kemudian berangkat hingga tiba di Makkah. Dia melakukan thawaf di Baitullah dan antara Shafa dan Marwah dan tidak lagi menambah (berbuat sesuatu) atasnya, tidak menyembelih, tidak mencukur rambut dan tidak pula memendekkannya, dan tidak pula bertahallul dari sesuatu pun sejak ia mulai melakukan ihram sampai hari Nahr. Dia akhirnya menyembelih (hewan kurban) dan mencukur rambutnya. Ibnu Umar kemudian berpendapat bahwa ia telah memenuhi thawafnya untuk haji dan umrah juga thawafnya yang pertama. Kemudian ia berkata, "Beginilah Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam berbuat."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#6102
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online