حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ حَدَّثَنِي مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ أَجْلَى الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى مِنْ أَرْضِ الْحِجَازِ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا ظَهَرَ عَلَى خَيْبَرَ أَرَادَ إِخْرَاجَ الْيَهُودِ مِنْهَا وَكَانَتْ الْأَرْضُ حِينَ ظَهَرَ عَلَيْهَا لِلَّهِ تَعَالَى وَلِرَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلِلْمُسْلِمِينَ فَأَرَادَ إِخْرَاجَ الْيَهُودِ مِنْهَا فَسَأَلَتْ الْيَهُودُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُقِرَّهُمْ بِهَا عَلَى أَنْ يَكْفُوا عَمَلَهَا وَلَهُمْ نِصْفُ الثَّمَرِ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نُقِرُّكُمْ بِهَا عَلَى ذَلِكَ مَا شِئْنَا فَقَرُّوا بِهَا حَتَّى أَجْلَاهُمْ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى تَيْمَاءَ وَأَرِيحَاءَ
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Musa bin Uqbah] dari [Nafi'], dari [Ibnu Umar], Umar bin Khaththab pernah mengusir kaum Yahudi dan Nasrani dari bumi Hijaz. Dan ketika Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam dapat mengalahkan Khaibar, beliau ingin mengusir orang-orang Yahudi dari sana. Dan bumi manapun saat dakwah memihak Allah Ta'ala, RasulNya dan juga kaum muslimin, beliau menginginkan agar para Yahudi diusir total. Kemudian orang-orang Yahudi meminta Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam agar diberi kesempatan mendiami tanah-tanah yang ditaklukkan nabi dengan imbalan mau serius menunaikan pekerjaan mereka sebagai buruh, dan menyerahkan setengah harta (hasil panen) mereka. Maka Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam berkata kepada mereka: "Saya akan membiarkan kalian dengan imbalan itu sesuai dengan kehendak kami." Mereka pun dibiarkan hingga Umar Radliyallahu'anhu mengusir mereka ke Taima' dan Ariha'.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online