حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ وَرَوْحٌ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي ابْنُ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عُمَرَ يُسْأَلُ عَنْ رَجُلٍ طَلَّقَ امْرَأَتَهُ حَائِضًا فَقَالَ أَتَعْرِفُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَإِنَّهُ طَلَّقَ امْرَأَتَهُ حَائِضًا فَذَهَبَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ الْخَبَرَ فَأَمَرَهُ أَنْ يُرَاجِعَهَا قَالَ وَلَمْ أَسْمَعْهُ يَزِيدُ عَلَى ذَلِكَ قَالَ رَوْحٌ مُرْهُ أَنْ يُرَاجِعَهَا
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dan [Rauh] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Thawus] dari [bapaknya], bahwa dia mendengar [Ibnu Umar] ditanya mengenai seseorang yang menthalak isterinya dalam keadaan haid dia pun berkata, "Apakah kamu tahu Abdullah bin Umar?" orang yang bertanya menjawab, "Ya." (Ibnu Umar) berkata, " dia telah mentalak isterinya dalam keadaan haid, maka Umar Radliyallah'anhu menemui Nabi Shallallahu'alaihi wasallam dan mengabarkan hal itu, dan beliau memerintahkan untuk meruju'nya." (Thawus) berkata; Dan saya belum mendengarnya menambah atas (kalimat) itu. Rauh berkata; "Perintahkanlah ia untuk meruju'nya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online