حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ يَعْنِي ابْنَ سَلَمَةَ أَخْبَرَنَا فَرْقَدٌ السَّبَخِيُّ عَنْ سَعْدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ادَّهَنَ بِزَيْتٍ غَيْرِ مُقَتَّتٍ وَهُوَ مُحْرِمٌ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Hammad yakni Ibnu Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Farqad As Sabakhi] dari [Sa'd bin Jubair] dari [Ibnu Umar], Nabi Shallallahu'alaihi wasallam memakai minyak yang tidak berbau saat beliau ihram.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online