Hadits No. 6034

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ عَنِ النَّجْرَانِيِّ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ ابْتَاعَ رَجُلٌ مِنْ رَجُلٍ نَخْلًا فَلَمْ يُخْرِجْ تِلْكَ السَّنَةَ شَيْئًا فَاجْتَمَعَا فَاخْتَصَمَا إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَ تَسْتَحِلُّ دَرَاهِمَهُ ارْدُدْ إِلَيْهِ دَرَاهِمَهُ وَلَا تُسْلِمُنَّ فِي نَخْلٍ حَتَّى يَبْدُوَ صَلَاحُهُ فَسَأَلْتُ مَسْرُوقًا مَا صَلَاحُهُ قَالَ يَحْمَارُّ أَوْ يَصْفَارُّ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [An Najrani] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Pernah Seseorang si "A" membeli pohon kurma dari seorang si B" namun tahun itu tak berbuah sama sekali. Keduanya bertemu dan mengadukan perkaranya kepada Nabi Shallallahu'alaihi wasallam. Kontan Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Dengan alasan apa engkau menghalalkan dirhamnya?, Kembalikanlah Dirhamnya, dan janganlah sekali-kali kamu menjual pohon kurma hingga buahnya mampak jelas bisa sampai masak." Maka saya bertanya kepada Masruq, "Apa maksud jelas bisa sampai masak?" dia menjawab, " (Warnanya sangat kemerah-merahan atau kekuning-kuningan."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#6034
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online