قَالَ يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ مَا أَنْكَرْتُ عَلَى عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ إِلَّا حَدِيثًا وَاحِدًا حَدِيثَ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُسَافِرْ امْرَأَةٌ سَفَرًا ثَلَاثًا إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ قَالَ أَبِي وَحَدَّثَنَاهُ عَبْدُ الرَّزَّاقِ عَنِ الْعُمَرِيِّ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ وَلَمْ يَرْفَعْهُ
Telah berkata [Yahya bin Sa'id]; Saya tidak pernah mengingkari (hadis) atas [Ubaidullah bin Umar] kecuali satu hadis yakni hadis [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shallallahu'alaihi wasallam "Jangan seorang wanita melakukan perjalanan -beliau ucapkan tiga kali-- kecuali bersama mahramnya." Telah berkata bapakku, dan telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Al Umari] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], dan dia tidak memarfu'kannya.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online