حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ شُعْبَةَ حَدَّثَنِي عَلِيُّ بْنُ مُدْرِكٍ عَنْ أَبِى زُرْعَةَ عَنِ ابْنِ نُجَيٍّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَدْخُلُ الْمَلَائِكَةُ بَيْتًا فِيهِ جُنُبٌ وَلَا صُورَةٌ وَلَا كَلْبٌ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Ali Bin Mudrik] dari [Abu Zur'ah] dari [Ibnu Nujai] dari [bapaknya] dari [Ali], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat orang yang junub, gambar dan anjing."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online