Hadits No. 5947

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا نُوحٌ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ قَالَ رَأَيْتُ ابْنَ عُمَرَ يُنَاجِي رَجُلًا فَدَخَلَ رَجُلٌ بَيْنَهُمَا فَضَرَبَ صَدْرَهُ وَقَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا تَنَاجَى اثْنَانِ فَلَا يَدْخُلْ بَيْنَهُمَا الثَّالِثُ إِلَّا بِإِذْنِهِمَا حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ حَدَّثَنَا أَبِي عَنِ ابْنِ إِسْحَاقَ قَالَ حَدَّثَنِي سَعِيدُ بْنُ أَبِي سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ عَنْ عُبَيْدِ بْنِ جُرَيْجٍ مَوْلَى بَنِي تَيْمٍ فَذَكَرَ الْحَدِيثَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Nuh] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] dari [Sa'id Al Maqburi] dia berkata; Saya pernah melihat Ibnu Umar bercakap-cakap (berbisik) dengan seorang laki-laki. Tiba-tiba seseorang secara mendadak menemui mereka berdua. Kontan [Ibnu Umar] menepuk dadanya seraya berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "JIka dua orang saling berbisik-bisik, janganlah orang ketiga menemui mendadak diantara keduanya kecuali dengan seizin keduanya." Telah menceritakan kepada kami Ya'qub telah menceritakan kepadaku bapakku, dari Ibnu Ishaq dia berkata; telah menceritakan kepadaku Sa'id bin Abi Sa'id Al Maqburi dari Ubaid bin Juraij (budak Bani Tamim) lalu dia menyebutkan hadis tersebut.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#5947
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online