حَدَّثَنَا نُوحُ بْنُ مَيْمُونٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ يَعْنِي ابْنَ عُمَرَ الْعُمَرِيَّ عَنْ نَافِعٍ قَالَ كَانَ ابْنُ عُمَرَ يَرْمِي جَمْرَةَ الْعَقَبَةِ عَلَى دَابَّتِهِ يَوْمَ النَّحْرِ وَكَانَ لَا يَأْتِي سَائِرَهَا بَعْدَ ذَلِكَ إِلَّا مَاشِيًا ذَاهِبًا وَرَاجِعًا وَزَعَمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ لَا يَأْتِيهَا إِلَّا مَاشِيًا ذَاهِبًا وَرَاجِعًا
Telah menceritakan kepada kami [Nuh bin Maimun] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah yakni Ibnu Umar Al 'Umariy] dari [Nafi'] dia berkata; [Abdullah bin Umar] melempar jumrah 'Aqabah dari atas kendaraannya pada hari Nahr, dan setelah itu dia tidak melakukan semuanya kecuali dengan berjalan kaki baik ketika pergi atau pun pulang. Dan dia menduga bahwa tidaklah Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam mendatanginya kecuali dengan berjalan kaki, baik ketika pergi atau pulang.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online