حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ إِسْحَاقَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَجْلَانَ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ إِسْحَاقَ قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ قَالَ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَجْلَانَ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ajlan] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shallallahu'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah haram, dan setiap yang memabukkan adalah khamer." Telah menceritakan kepada kami Ali bin Ishaq dia berkata, telah menceritakan kepada kami Abdullah dia berkata, telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ajlan dari Nafi' dari Ibnu Umar dari Nabi Shallallahu'alaihi wasallam, semisalnya.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online