حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ تَوْبَةَ قَالَ قَالَ الشَّعْبِيُّ لَقَدْ صَحِبْتُ ابْنَ عُمَرَ سَنَةً وَنِصْفًا فَلَمْ أَسْمَعْهُ يُحَدِّثُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا حَدِيثًا وَاحِدًا قَالَ كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأُتِيَ بِضَبٍّ فَجَعَلَ الْقَوْمُ يَأْكُلُونَ فَنَادَتْ امْرَأَةٌ مِنْ نِسَائِهِ إِنَّهُ ضَبٌّ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُوا فَإِنَّهُ حَلَالٌ أَوْ كُلُوا فَلَا بَأْسَ قَالَ فَكَفَّ قَالَ فَقَالَ إِنَّهُ لَيْسَ بِحَرَامٍ وَلَكِنَّهُ لَيْسَ مِنْ طَعَامِي
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abi Bukair] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Taubah] dia berkata; telah berkata [Sya'bi]; Saya telah menemani [Ibnu Umar] selama satu setengah tahun namun saya tidak mendengarnya menceritakan (hadis) kecuali satu hadis, dia berkata; Kami pernah bersama Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, lalu didatangkanlah biawak sehingga orang-orang pun makan. Tiba-tiba seorang perempuan dari isterinya berkata, "Heih,, itu Biawak." Maka Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Makanlah, karena itu adalah halal." Atau beliau mengatakan, "Makanlah, dan tidak ada masalah." Asy Sya'bi berkata; maka mereka pun berhenti. Ibnu Umar bekata, Maka Rasulullah bersabda: " itu tidak haram, tetapi bukan makananku."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online