حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنِ ابْنِ عَجْلَانَ حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُنَيْنٍ عَنْ أَبِيهِ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ نَهَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقْرَأَ وَأَنَا رَاكِعٌ وَعَنْ خَاتَمِ الذَّهَبِ وَعَنْ الْقَسِّيِّ وَالْمُعَصْفَرِ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya Bin Sa'id] dari [Ibnu 'Ajlan] telah menceritakan kepadaku [Ibrahim Bin Abdullah Bin Hunain] dari [bapaknya] dari [Ibnu Abbas] dari [Ali], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku membaca (surat) ketika sedang ruku', dan melarangku dari (memakai) cincin dari emas dan dari Al Qoshi (pakaian yang terbuat dari bahan sutera) serta Al Mu'ashfar (pakaian yang dilebur warna kuning)."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online