حَدَّثَنَا سُرَيْجٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ قَالَ جَلَسْتُ إِلَى ابْنِ عُمَرَ وَمَعَهُ رَجُلٌ يُحَدِّثُهُ فَدَخَلْتُ مَعَهُمَا فَضَرَبَ بِيَدِهِ صَدْرِي وَقَالَ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا تَنَاجَى اثْنَانِ فَلَا تَجْلِسْ إِلَيْهِمَا حَتَّى تَسْتَأْذِنَهُمَا
Telah menceritakan kepada kami [Suraij] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] dari [Sa'id Al-Maqburi] dia berkata; saya pernah bermajlis kepada Ibnu Umar yang saat itu sedang bersama seorang laki-laki, yang kepadanya dia menceritakan hadisnya. Saya menemui keduanya. [Ibnu Umar] memukul dadaku dengan tangannya sembari menegur; "Tidakkah kamu mengetahui bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wa Sallam telah bersabda: "Jika dua orang saling bercakap-cakap, janganlah kamu ikut duduk bersama keduanya sehingga kamu meminta izin."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online