Hadits No. 5633

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا مُوسَى يَعْنِي ابْنَ دَاوُدَ حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ هَانِئٍ عَنْ عَبَّاسِ بْنِ جُلَيْدٍ الْحَجْرِيِّ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَمْ يُعْفَى عَنْ الْمَمْلُوكِ قَالَ فَصَمَتَ عَنْهُ ثُمَّ أَعَادَ فَصَمَتَ عَنْهُ ثُمَّ أَعَادَ فَقَالَ يُعْفَى عَنْهُ كُلَّ يَوْمٍ سَبْعِينَ مَرَّةً

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Musa yakni Ibnu Dawud] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahiah] dari [Humaid bin Hani`] dari [Abbas ibn Julaid Al-Hajri] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wa Sallam dan bertanya, "Berapa kali seorang hamba budak dimaafkan?" beliau diam. Orang itu mengulangi pertanyaannya dan beliau tetap diam. Orang itu mengulangi pertanyaannya lagi, dan Rasulullah Shallallahu'alaihi wa Sallam besabda: "Sebaiknya diberi maaf tujuh puluh kali dalam sehari."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#5633
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online