حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ دِينَارٍ أَخْبَرَنِي قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عُمَرَ يَقُولُ وَقَّتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَهْلِ الْمَدِينَةِ ذَا الْحُلَيْفَةِ وَلِأَهْلِ نَجْدٍ قَرْنًا وَلِأَهْلِ الشَّامِ الْجُحْفَةَ وَزَعَمُوا أَنَّهُ وَقَّتَ لِأَهْلِ الْيَمَنِ يَلَمْلَمَ
Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata, [Abdullah bin Dinar] telah mengabarkan kepadaku, dia berkata, saya mendengar [Ibnu Umar] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam telah menentukan tempat untuk memulai talbiyah, yaitu untuk penduduk Madinah dari Dzul Hulaifah, bagi penduduk Najd di Qarn, untuk penduduk Syam adalah Al-Juhfah dan mereka menduga bahwa miqat penduduk Yaman adalah Yalamlam.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online