Hadits No. 5569

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ عَنْ بَكَّارٍ يَعْنِي ابْنَ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ خَلَّادِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ جُنْدَةَ أَنَّهُ سَأَلَ طَاوُسًا عَنْ الشَّرَابِ فَأَخْبَرَهُ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْجَرِّ وَالدُّبَّاءِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Bakkar yakni Ibnu Abdillah] dari [Khallad bin Abdirrahman bin Jundah] bahwa dia bertanya kepada [Thawus] tentang minuman, dan dia mengabarkan kepadanya dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wasallam melarang Al-Jarr dan Ad-Duba.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#5569
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online