Hadits No. 5557

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنِي أَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ حَدَّثَهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ فَقُلْتُ لَهُ إِنَّ أَصْحَابَنَا حَدَّثُونَا عَنِ ابْنِ سِيرِينَ عَنِ ابْنِ عُمَرَ وَلَمْ يَرْفَعْهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَبِي حَدَّثَنِي أَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ حَدَّثَهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَهُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amr] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdirrahman] bahwa [Ibnu Umar] telah menceritakan kepadanya, Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah khamer dan setiap yang memabukkan adalah haram." Lalu saya berkata, " [teman-teman kami] telah menceritakan kepada kami dari [Ibnu Sirin] dari [Ibnu Umar] sedang dia tidak memarfu'kannya kepada Nabi Shallallahu'alaihi wasallam." Telah berkata bapakku, telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah bin Abdirrahman bin Auf] bahwa [Ibnu Umar] telah menceritakan kepadanya bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda demikian.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#5557
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online